GMI Club Surabaya

Layanan Investasi Logam Mulia Antam dengan Arisan, Titip Emas dan Jual Beli dengan buyback terbaik se-Indonesia yang aman dan cepat.

GMI Club Surabaya

Layanan Investasi Logam Mulia Antam dengan Arisan, Titip Emas dan Jual Beli dengan buyback terbaik se-Indonesia yang aman dan cepat.

GMI Club Surabaya

Layanan Investasi Logam Mulia Antam dengan Arisan, Titip Emas dan Jual Beli dengan buyback terbaik se-Indonesia yang aman dan cepat.

GMI Club Surabaya

Layanan Investasi Logam Mulia Antam dengan Arisan, Titip Emas dan Jual Beli dengan buyback terbaik se-Indonesia yang aman dan cepat.

GMI Club Surabaya

Layanan Investasi Logam Mulia Antam dengan Arisan, Titip Emas dan Jual Beli dengan buyback terbaik se-Indonesia yang aman dan cepat.

Investasi Emas dalam Syariah

Februari 22, 2022 |

 


Sebelum kita berbicara tentang pandangan syariah dalam investasi emas, ada baiknya kita mengenal sejarah uang kertas terlebih dulu. Sebelum ada uang kertas, masyarakat bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Misalnya berburu ketika lapar, mencari bahan untuk berpakaian dan menanam buah dan sayuran untuk dinikmati sendiri. Setelah itu muncul era barter, yaitu masa ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri dan memerlukan bantuan orang lain. Transaksinya berupa menukar barang yang dimiliki dengan barang yang dibutuhkan dari orang lain. Namun kegiatan barter ini sendiri mengalami kesulitan ketika tidak ada orang yang mau menukar barangnya, atau kesulitan mencari orang yang memiliki barang yang dibutuhkan.


Lalu timbullah ide untuk menciptakan alat tukar. Di era Romawi, alat tukar itu adalah garam. Kekaisaran Romawi membayar upah pekerja dengan garam. Di Inggris, pengaruh garam sebagai alat tukar terasa hingga saat ini. Istilah ‘salary’ atau gaji berasal dari kata ‘salarium’ (Latin) yang berarti garam. Namun karena alat tukar tersebut sulit untuk disimpan, tidak ada ‘pecahan’ dan membutuhkan ruang yang besar serta tidak tahan lama, maka muncullah apa yang disebut dengan uang logam. Dipilihlah emas dan perak karena keduanya tahan lama, nominalnya sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam logam tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu, transaksi dengan uang logam mulai menimbulkan masalah seperti kebutuhan untuk penyimpanan dan pengangkutan dalam transaksi besar. Selain itu, persediaan emas dan perak juga terbatas. Kemudian muncul solusi berupa uang kertas. Awalnya, uang kertas adalah bukti kepemilikan emas seseorang. Uang kertas lebih berupa jaminan bahwa seseorang memiliki emas dan perak yang disimpan di pandai emas dan sewaktu-waktu bisa ditukar dengan simpanannya tersebut. Namun selanjutnya masyarakat sudah tidak menggunakan emas dan perak sebagai jaminan dalam uang kertas. Mereka langsung menggunakan kertas sebagai alat tukar transaksi hingga saat ini. Itulah sebabnya kenapa menyimpan uang kertas (baik dollar, euro, poundsterling dll) bukan bentuk yang bijak dalam berinvestasi. Sebab nilai instrinsik yang terkandung di dalam uang kertas tidak ada. Adapun angka yang tertera di dalammnya merupakan nilai ekstrinsik yang sewaktu-waktu bisa berubah, sebagaimana pernah terjadi ketika zaman Orde Lama.


Karena itu, menyimpan aset dalam bentuk emas merupakan solusi yang jitu dalam mempertahankan nilainya. Dalam pandangan syariah, investasi adalah sesuatu yang halal selama barang yang dijualbelikan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang agama, seperti riba. Emas dan logam mulia, selain perak, gandum, kurma dan garam memang termasuk komoditi ribawi, dalam arti harus dibayar dengan barang berjenis sama atau barter dengan memenuhi syarat tertentu. Syarat pertama adalah transaksi harus dilakukan secara tunai (yadan bi yadin) dan syarat kedua adalah objek barter harus sama jumlah dan takarannya (mitslan bi mitslin).


Berikut dalil yang memperkuat:

Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)


Mengapa emas termasuk komoditi ribawi? Menurut pendapat ulama mazhab Hanafiyah dan Hambali, karena emas merupakan komoditi yang ditimbang dan bukan ditakar seperti bahan makanan. Sedangkan penganut mazhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Ibnu Taimiyah, emas merupakan alat tukar secara umum atau sebagai barang berharga untuk ditukar. Karena itu keduanya harus ditukar sesuai takarannya. Tidak bisa emas 2 gram ditukar dengan emas 5 gram meski yang 2 gram tersebut bentuknya perhiasan.


Bagaimana dengan investasi emas? Karena tujuan kita bukan untuk barter dengan emas atau barang lain, tentu syarat yang harus dipenuhi adalah syarat kedua, yaitu dilakukan secara kontan (yadan bin yadin). Kita membeli logam mulia 10 gram dengan harga Rp.5,230,000,-. Lima tahun kemudian kita barter dengan uang senilai Rp.10,000,000,- maka transaksi tersebut haruslah dibayar tunai alias ada uang ada barang. Jadi meski emas termasuk komoditi ribawi, bukan berarti kita tidak bisa bertransaksi dengan komoditas tersebut karena yang diharamkan syariat adalah bila berbeda timbangan dan tidak dibayar tunai.


Hak Cipta © 2013, PT. Golden Mandiri Investama

Dilarang memperbanyak, mengutip sebagian atau keseluruhan dokumen ini tanpa seijin PT. Golden Mandiri Investama

(email info@goldenmandiriinvestama.com).

Read More

Merencanakan Ibadah Haji dengan Emas

Februari 22, 2022 |



Bagi kaum muslim di Indonesia, ibadah haji tentu adalah ibadah yang sangat dirindukan untuk segera diwujudkan. Berbagai cara dilakukan untuk segera menunaikan niat suci ini, mulai dari menabung secara rutin per bulan sampai dengan menjual aset-aset yang dimiliki sebagai biaya keberangkatan. Kedua cara ini lazim dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan. Antusiasme yang tinggi menyebabkan pemerintah Arab Saudi membatasi kuota untuk warna negara Indonesia, meski kuota kita adalah yang tertinggi di antara negara-negara lainnya.

 

Dengan adanya peraturan mengenai kuota nasional tersebut, maka mau tidak mau mereka yang ingin berangkat haji harus menunda niatnya hingga 8 tahun kemudian. Dalam kurun waktu yang cukup lama itu ada yang memanfaatkannya dengan menabung sebagian pendapatan bulanan ke bank-bank yang memiliki fasilitas tabungan haji. Umumnya ini adalah cara yang sering dijadikan pilihan oleh masyarakat kita.

Pada tahun 2000, Ongkos Naik Haji (ONH) reguler berkisar di angka 25 juta rupiah. Sedangkan pada tahun 2010, ONH berada pada kisaran angka 35 juta rupiah. Artinya ada kenaikan 10 juta rupiah yang, kalau dibagi rata setiap tahun, kenaikan tersebut 1 juta rupiah. Berarti mereka yang merencanakan haji sejak tahun 2000 harus menabung sekurangnya 100 ribu rupiah per bulan selama 10 tahun, dengan asumsi ia sudah punya tabungan 25 juta rupiah. Itu pun kalau ia bisa memprediksi kenaikan ONH 10 tahun ke depan. Bila ia sama sekali tidak punya dana tersebut, dan masih mengasumsikan bahwa ONH tahun 2010 tetap 25 juta rupiah, maka perbulan ia harus menabung Rp.208,333. Dan nanti di tahun 2010 ia tetap harus menambah 10 juta rupiah agar tabungannya bisa mencukupi harga ONH yang berlaku.

Padahal ada cara lain yang lebih aman bagi calon jamaah haji agar uang yang sudah ia alokasikan setiap bulan tersebut nilainya tetap hingga 10 tahun kemudian. Apa itu? Menabung dengan emas! Misalnya pada tahun 2000, ONH reguler setara nilainya dengan 333 gram emas (harga emas Rp.75,000/gram). Maka setiap tahun ia harus menabung minimal 33 gram emas, atau sebulan calon jamaah tersebut harus membeli 3 gram emas atau setara dengan Rp.225,000 sebagai tabungannya tanpa harus menambah lagi di tahun 2010. Meskipun harga emas cenderung naik, namun tidak akan mengurangi nominal yang harus ia bayar ketika nanti mendaftar pada tahun 2010. Berbeda dengan menabung konvensional. Bahkan dengan menabung emas akan memiliki dana lebih saat dijual untuk biaya ONH nanti. Keunggulan emas sebagai instrumen yang zero inflation bisa membantu masyarakat dalam mewujudkan niat ibadahnya.

Saat ini memang banyak bank yang menawarkan paket tabungan haji, namun rata-rata masih menggunakan uang sebagai ‘instrumen’nya. Padahal uang yang ditabung setiap bulan tersebut nilainya akan berbeda setiap tahun karena dimakan inflasi. Jadi pada prinsipnya, menabung di bank untuk biaya haji sebenarnya adalah menyelamatkan uang agar tidak terpakai untuk kebutuhan lain, bukan untuk mempertahankan nilai uang. Sedangkan menabung emas substansinya adalah, selain untuk mencegah alokasi lain di luar haji, juga mempertahankan nilainya agar saat mendapat jatah kuotanya nanti tidak ada penambahan biaya untuk ONH tersebut. Bisa dibayangkan apabila seseorang sudah menjual tanah di kampung untuk biaya haji sebesar 25 juta rupiah tahun 2000, lalu oleh Departemen Agama ia diberi jatah tahun 2010 untuk ke Tanah Suci, uang yang sudah ia pegang tersebut kemudian ia tabung di bank. Ternyata begitu mencapai tahun 2010, ia harus menambah biaya 10 juta rupiah lagi, padahal ia sudah tidak punya aset untuk dijual. Tentu hal ini sangat ironis jika sampai terjadi. Berbeda kalau ketika ia sudah memegang dana hasil penjualan tanah lalu ia belikan emas untuk disimpan selama 10 tahun sebagai tabungan haji, maka ia malah bisa mendapat kelebihan dari tabungannya tersebut karena kenaikan harga emas cenderung lebih tinggi ketimbang inflasi dan juga ONH.

Maka jika Anda saat ini sedang merencanakan ibadah haji 5-10 tahun lagi, tidak ada salahnya Anda mulai membeli emas sebagai tabungan yang terjamin nilainya untuk mewujudkan niat suci ini.

Hak Cipta © 2013, PT. Golden Mandiri Investama
Dilarang memperbanyak, mengutip sebagian atau keseluruhan dokumen ini tanpa seijin PT. Golden Mandiri Investama
(email info@goldenmandiriinvestama.com).

Read More

Aset Emas Instrumen Anti Inflasi

Februari 22, 2022 |



Seperti yang sudah disebutkan di artikel berjudul “Perjalanan Uang Dalam 10 Tahun”, bahwa emas (baca: logam mulia) adalah instrumen investasi yang tidak bakal tergerus nilainya karena dimakan inflasi. Maka berinvestasi emas untuk jangka panjang adalah pilihan yang tidak saja cocok, melainkan menjadi satu-satunya pilihan agar nilai uang Anda tetap stabil dan aman. Perbandingan sederhananya adalah biaya sekolah yang tiap tahun terus meningkat. Bila dana yang Anda miliki hanya dialokasikan ke dalam deposito dan tabungan, maka bisa dipastikan bahwa uang tersebut tidak akan cukup untuk membiayai sekolah anak 10 tahun dari sekarang.

Andaikan Anda pada tahun 2000 punya uang sebesar 10 juta rupiah hasil tabungan selama bekerja. Uang ini rencananya akan dipakai untuk biaya kuliah anak yang waktu itu masih SD. Dengan menyimpannya di tabungan sebuah bank berbunga tinggi, Anda berharap bahwa setidaknya di tahun 2010 Anda tidak perlu menguras isi dompet terlalu dalam untuk kuliah anak karena sudah disiapkan sejak dini. Namun yang terjadi, Anda memang tidak menguras isi dompet (saja), melainkan juga terpaksa menguras isi rumah buat menambah biaya kuliah si buah hati. Ini adalah realitas yang kerap terjadi dalam masyarakat kita.

Tahun 2000, biaya masuk sebuah Perguruan Tinggi swasta jurusan kedokteran membutuhkan dana 10 juta rupiah. Pada tahun 2010 di perguruan tinggi yang sama, biayanya sudah meningkat menjadi 40 juta rupiah. Uang tabungan Anda yang 10 juta tidak akan cukup untuk itu. Nilainya mungkin setara dengan 5 juta rupiah di tahun 2000.

Sebagai instrumen yang anti inflasi, emas bisa menyelamatkan aset Anda untuk menyekolahkan anak hingga bangku kuliah. Misalnya tahun 2000 dana 10 juta rupiah bisa membeli 133 gram emas (saat itu harga emas Rp.75,000./gram). Dengan menyimpan logam mulia tersebut selama 10 tahun, maka biaya kuliah di tahun 2010 akan senilai dengan aset yang Anda simpan, yaitu Rp.46,650,000 (harga emas tahun 2010 Rp.350,000/gram). Tidak peduli meski naiknya berlipat-lipat dibanding saat Anda menabung di tahun 2000. Saat itu Anda sama sekali tidak perlu menguras dompet dan isi rumah, karena inflasi tidak merampok nilai emas yang Anda miliki. Malah bisa jadi nilai uang Anda lebih tinggi ketimbang biaya kuliah saat itu.

Oleh karena itu, jangan pernah berinvestasi pada uang karena uang memang bukan instrumen investasi, melainkan sekedar alat tukar transaksi. Apalagi kalau ada anggapan bahwa menyimpan Dollar Amerika sangat menguntungkan, tentu anggapan tersebut sangat keliru karena mata uang asing, termasuk US Dollar, bukanlah instrumen untuk mengembangbiakkan uang. Kecuali kalau Anda ‘beruntung’ menyimpan dollar sebelum tahun 1997 dan menjualnya pada tahun 1998, saat krisis moneter melanda Asia dan Indonesia. Namun di luar kejadian itu, menyimpan dollar sama sekali bukan pilihan yang tepat karena dollar tetap tidak anti terhadap inflasi.

Karena itu, membeli logam mulia untuk jangka panjang merupakan pilihan yang sangat direkomendasikan, apalagi kalau Anda termasuk orang yang disiplin dalam menabung. Artinya, emas tersebut tidak akan Anda jual atau digadaikan ketika ada kebutuhan mendadak meski hal tersebut bisa saja terjadi. Emas, tidak seperti tanah dan rumah, adalah instrumen yang tingkat likuidasinya cukup tinggi. Datang saja ke toko emas atau pegadaian ketika kebutuhan mendesak, maka dalam hitungan menit, uang pun segera cair. Meski demikian, ini bukan sebuah tindakan yang bagus untuk jangka panjang karena saat Anda menjual emas, lalu setelah ada dana Anda membelinya lagi, maka nilai yang berlaku adalah nilai saat itu. Perhitungan jangka panjangnya bisa berbeda.

Berinvestasi pada emas harus memiliki mental yang sabar. Berbeda dengan menabung di deposito yang hasilnya bisa ‘dipastikan’ berdasarkan perhitungan suku bunga, sedangkan emas hasilnya ‘tidak bisa dipastikan’. Harga emas, dalam jangka pendek, terkadang suka fluktuasi. Namun dalam jangka panjang, emas cenderung naik. Sebagian orang yang tidak sabar lalu memutuskan untuk menjual emasnya, justru hanya berselang beberapa minggu sebelum harga emas tersebut kembali naik.

Maka jika Anda berpikir 3-10 tahun ke depan dari hari ini, emas adalah pilihan terbaik untuk berinvestasi.

Hak Cipta © 2013, PT. Golden Mandiri Investama
Dilarang memperbanyak, mengutip sebagian atau keseluruhan dokumen ini tanpa seijin PT. Golden Mandiri Investama
(email info@goldenmandiriinvestama.com).

Read More

Kapan tepat untuk Menabung Logam Mulia

Februari 22, 2022 |



Berinvestasi emas terbukti menguntungkan dalam jangka panjang. Kenaikan harga emas dalam 10 tahun terakhir, rata-rata pertahun mencapai 20%. Maka jika Anda bertanya kapan saat yang tepat untuk menabung emas, jawabannya adalah SEKARANG.

Tentu saja, dengan berada di dalam komunitas member GMI Club, Anda dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia untuk mengoptimalkan proses menabung emas Anda. Bersama ribuan member GMI Club, Anda juga dapat memperluas jaringan serta tali silaturahim.
Jadi tunggu apa lagi? Segeralah memulai kebiasaan baik menabung emas logam mulia dari sekarang. Bersama GMI Club, nikmati sensasi perjalanan menabung yang membuat ketagihan! (Redaksi)
Read More

Tentang GMI Club Indonesia

Februari 06, 2022 |



About GMI Club
Komunitas Logam Mulia

  • PT. Gema Mandiri Indonesia (GMI) didirikan di Indonesia pada tanggal 25 Maret 2011.
  • GMI hadir sebagai solusi terhadap masalah yang mungkin akan anda temui ketika berinvestasi emas.
  • Produk & Layanan GMI dirancang berdasarkan pengalaman berinvestasi emas selama bertahun-tahun.


Ketentuan Layanan
(Modified on 17 Jun 2020)

Persyaratan Arisan :

  • Foto KTP
  • Biaya administrasi pendaftaran
  • Memilih kepingan  Logam Mulia 1gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr atau 100gr
  • Menginstal aplikasi GMI Club
 

Syarat dan Ketentuan Arisan :
  • Periode Arisan 10 bulan.
  • Harga setoran arisan akan diumumkan tanggal 2 setiap bulannya di aplikasi GMI Club dan dihalaman website www.gmiclub.com.
  • Pemenang arisan menggunakan sistem kocokan by Sistem
  • Pembayaran arisan dimulai pada tanggal 2 s/d maksimal tanggal 15 setiap bulannya.
  • Nama peserta tidak akan dimasukan kedalam kocokan jika pembayaran diatas tanggal 15.
  • Infaq keterlambatan diberlakukan jika pembayaran dilakukan H+2 setelah pengocokan arisan.
  • Besaran infaq keterlambatan (mingguan) 1gr Rp. 2.500,-, 5gr Rp. 7.500,-, 10gr Rp. 15.000,-, 25gr Rp. 37.500,-, 50gr Rp. 75.000,-, 100gr Rp. 150.000,-
  •  Maksimal keterlambatan pembayaran di akhir bulan (minggu ke 4), lewat dari itu otomatis peserta dinyatakan mengundurkan diri.
  • Mengundurkan diri dikenakan penalty sebesar; potongan 10 % jika member belum menang. Potongan 50% dan mengembalikan LM arisan tersebut jika member sudah menang. Potongan penalty dihitung dari total setoran pokok arisan yang sudah dibayarkan ke GMI. Jika member tercatat masih mempunyai cicilan biaya registrasi member, maka wajib melunasi biaya registrasi tersebut.
  • Pengambilan LM dapat dilakukan bila sudah melunasi biaya registrasi, apabila masih mempunyai cicilan registrasi member maka wajib melunasi cicilan atau menunggu sampai periode cicilan registrasi member selesai.
  • Peserta arisan bisa melakukan pembayaran melalui transfer bank ke rekening resmi PT. GMI.
  • Konfirmasi pembayaran arisan dilakukan via aplikasi GMI Club atau aplikasi web.
  • Jika peserta resiko meninggal dunia, segala hak dan kewajibannya bisa diteruskan oleh ahli waris.

Read More

Perjalanan Uang Dalam 10 Tahun

Februari 05, 2022 |


Perjalanan Uang Dalam 10 Tahun 


Investasi adalah kata kunci dari sebuah harapan akan pertumbuhan nilai uang yang disimpan. Bentuknya beragam, mulai dari tanah, rumah, reksadana, saham, dan emas (baca: logam mulia). Jika tanah dan rumah adalah bentuk investasi ‘konvensional’ yang sudah dikenal sejak zaman dulu, maka reksadana dan saham adalah bentuk lain dari instrumen investasi yang baru dikenal masyarakat dewasa ini. Sedangkan emas, meski sejak dulu orang tua kita sudah membeli perhiasan untuk dijual saat lagi butuh, namun baru mulai booming beberapa tahun terakhir ketika harga emas di pasaran dunia naik.

Bagaimana uang kita bisa berkembang dari investasi? Kita asumsikan bahwa Anda memiliki dana ‘nganggur’ sebesar 10 juta rupiah yang disimpan dalam bentuk tabungan. Maka dengan perhitungan suku bunga 4% per tahun, uang 10 juta rupiah tersebut akan berkembang biak menjadi Rp.10,400,000 pada tahun pertama. Dan jangan lupa, bahwa ada ‘pencuri uang’ yang selalu hadir setiap tahun alias inflasi. Kita asumsikan saja bahwa inflasi ‘hanya’ 7% per tahun, maka nilai uang Anda tadi sebenarnya sudah ‘minus’ 3% menjadi hanya Rp.9,700,000.

Sekarang kita anggap bahwa Anda menyimpan uang tersebut dalam instrumen deposito dengan suku bunga 7% per tahun. Sama dengan perhitungan di atas tadi, maka uang 10 juta tersebut akan menjadi Rp.10,700,000,- pada tahun pertama. Lagi-lagi kita harus menghitung inflasi. Dengan tingkat inflasi yang sama dengan ilustrasi di atas, maka uang Anda murni hanya tetap Rp.10,000,000 saja selama menabung tahun tersebut. Bagaimana kalau tahun kedua, ketiga, keempat hingga 10 tahun ke depan angka inflasi makin tinggi? Dan jangan lupa juga bahwa deposito dikenakan pajak 20%. Maka bila ada bank yang menawarkan bunga 7%, perlu dipertanyakan apakah itu gross atau nett. Kalau gross, berarti 7 x 80% adalah 5.6%. Inilah real bunga deposito setelah dipotong pajak.

Jadi, layakkah bila kita menganggap tabungan dan deposito adalah instrumen investasi? Rasanya kurang tepat bila definisi investasi adalah sesuatu yang memberikan nilai lebih (bukan sekedar nominal) dari apa yang sudah kita simpan. Kalau tahun 2000 harga nasi goreng adalah Rp.4000,-, lalu di tahun 2013 kita punya uang Rp.40,000,- itu tidak berarti bahwa kita bisa membeli 10 piring nasi goreng dengan mengacu harga pada tahun 2000, karena saat ini sepiringnya baru bisa dinikmati dengan uang Rp.10,000,- Kita hanya bisa membeli 4 piring saja. Nominal uang yang kita miliki memang naik, tapi nilainya turun. Itulah inflasi yang suka tidak suka selalu hadir untuk menggerus tabungan dan deposito kita.

Bagaimana dengan emas? Jika yang dimaksud adalah perhiasan emas, maka tidak bisa dikatakan sebagai instrumen investasi juga karena ada biaya lain yang harus kita keluarkan seperti biaya desain, pembuatan dan lainnya. Tapi jika emas yang dimaksud adalah logam mulia, maka inilah instrumen investasi yang sesungguhnya.

Salah satu mata uang emas yang dikenal di dunia, khususnya Arab Saudi adalah dinar. Dinar adalah koin emas 22 karat. Tahun 600 Masehi (artinya sekitar 14 abad yang lalu) harga satu ekor kambing kualitas terbaik adalah 1 Dinar. Berapa harga kambing saat ini? Kurang lebihnya adalah 2 juta rupiah, yang artinya senilai dengan 1 Dinar. Tidak ada perubahan harga meski telah melewati lintasan abad. Ini membuktikan bahwa emas memang tidak tergerus nilainya.

Jika Anda tahun 2000 ingin ‘menghabiskan’ dana 10 juta rupiah tersebut dengan memilih membeli logam mulia emas 24 karat sebagai instrumen investasi, maka dengan asumsi kenaikan emas 20% per tahun dikurangi inflasi 7%, maka Anda masih surplus 13 persen per tahun. Hari ini (Maret 2013), harga emas logam mulia standart ANTAM sampai tulisan ini dibuat adalah Rp.557,000 per gram. Lima tahun dari sekarang (2018) harga emas diprediksi akan meningkat menjadi Rp.1,433,272, per gram-. Itu artinya, harga barang kemungkinan akan ikut naik. Jadi sebelum telat, ada baiknya Anda mengalokasikan dana ke instrumen ini demi menyelamatkan nilai uang Anda.

Sebagaimana pameo yang mengatakan bahwa emas memang tidak membuat Anda makin kaya, tapi membuat Anda tetap kaya.

Hak Cipta © 2013, PT. Golden Mandiri Investama

Dilarang memperbanyak, mengutip sebagian atau keseluruhan dokumen ini tanpa seijin PT. Golden Mandiri Investama

(email info@goldenmandiriinvestama.com).

Read More

Investasi Emas dalam Syariah

  Sebelum kita berbicara tentang pandangan syariah dalam investasi emas, ada baiknya kita mengenal sejarah uang kertas terlebih dulu. Sebelu...